Mobil Listrik Buatan Indonesia – Keberadaan Mobil listrik sedang dikaji oleh pihak kementrian perindustrian (Kemenperin). Sebagai perencanaan, bahwasanya Mobil listrik tersebut diprodukasi secara massa maka beberapa komponen penting harus telah memenuhi SNI (Standar Nasional Indonesia).
Seperti yang dijelaskan I Gusti Putu Suryawirawan, Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, bahwasanya pihak pemerintah masih belum menentukan Mobil listrik nasional karya indonesia harus memenuhi standar khusus. Hal tersebut guna melindungi produsen Mobil nasional dalam skema cerdas.
“Saat ini masih kita kembangkan, SNI yang dimaksud di sini adalah bukan hasil utuh (mobil), melainkan komponennya seperti baterai mungkin, atau motor penggeraknya dan lain sebagainya,” kata Putu usai acara Focus Group Discussion (FGD) oleh Forwin di Gedung Kemenperin.
Pihak I putu menambahkan, bahwa sekarang sudah tidak zaman proteksi. Karena telah beralih menuju kebijakan non tarif. Adapun salah satu caranya hanya menerapkan SNI untuk beberapa komponen krusial pada Mobil listrik lokal buatan produsen tanah air.
“Tunggu perkembangannya nanti seperti apa, kalau sudah berlabel SNI kan sudah jelas dan bisa dibilang lebih aman untuk masyarakat,” kata Putu.
Pada sebelumnya, di Indonesia para peneliti Mobil listrik telah siap guna untuk menyokong industry Mobil listrik untuk menuju ke tahap manufaktur. Bahkan beberapa kepentingan dalam bidang tersebut telah saling bergotong royong dalam menyiapkan beberapa komponen vital yang ada di dalam Mobil listrik.
Para peneliti itu terdiri dari beberapa perguruan tinggi negeri (PTN), yakni Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Sepuluh Nopember (ITS), Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS), Universitas Sebelas Maret (UNS), dan Universitas Gadjah Mada (UGM) bekerja sama dengan Kementerian Riset Teknologi Pendidikan Tinggi (Riset Dikti) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Selain itu, para peneliti juga telah menguasai beberapa komponen utama seperti sistem pengisian, transmisi, Motor listrik dan modul pengatur gaya. Selain itu, untuk komponen lain seperti ban, pelek, baut, jok dan sebagainya bisa memanfaatkan industry komponen tersebut di Indonesia yang telah beroprasi dengan standar SNI.
Simak juga:
Seperti yang dijelaskan I Gusti Putu Suryawirawan, Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, bahwasanya pihak pemerintah masih belum menentukan Mobil listrik nasional karya indonesia harus memenuhi standar khusus. Hal tersebut guna melindungi produsen Mobil nasional dalam skema cerdas.
“Saat ini masih kita kembangkan, SNI yang dimaksud di sini adalah bukan hasil utuh (mobil), melainkan komponennya seperti baterai mungkin, atau motor penggeraknya dan lain sebagainya,” kata Putu usai acara Focus Group Discussion (FGD) oleh Forwin di Gedung Kemenperin.
Pihak I putu menambahkan, bahwa sekarang sudah tidak zaman proteksi. Karena telah beralih menuju kebijakan non tarif. Adapun salah satu caranya hanya menerapkan SNI untuk beberapa komponen krusial pada Mobil listrik lokal buatan produsen tanah air.
“Tunggu perkembangannya nanti seperti apa, kalau sudah berlabel SNI kan sudah jelas dan bisa dibilang lebih aman untuk masyarakat,” kata Putu.
Pada sebelumnya, di Indonesia para peneliti Mobil listrik telah siap guna untuk menyokong industry Mobil listrik untuk menuju ke tahap manufaktur. Bahkan beberapa kepentingan dalam bidang tersebut telah saling bergotong royong dalam menyiapkan beberapa komponen vital yang ada di dalam Mobil listrik.
Para peneliti itu terdiri dari beberapa perguruan tinggi negeri (PTN), yakni Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Sepuluh Nopember (ITS), Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS), Universitas Sebelas Maret (UNS), dan Universitas Gadjah Mada (UGM) bekerja sama dengan Kementerian Riset Teknologi Pendidikan Tinggi (Riset Dikti) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Selain itu, para peneliti juga telah menguasai beberapa komponen utama seperti sistem pengisian, transmisi, Motor listrik dan modul pengatur gaya. Selain itu, untuk komponen lain seperti ban, pelek, baut, jok dan sebagainya bisa memanfaatkan industry komponen tersebut di Indonesia yang telah beroprasi dengan standar SNI.
Simak juga:
Tag: Berita Otomotif meliputi Review, Spesifikasi, harga, kelebihan, kekurangan Mobil dan Motor